MEWUJUDKAN MASYARAKAT ADAT YANG BERDAULAT SECARA POLITIK, MANDIRI SECARA EKONOMI DAN BERMARTABAT SECARA BUDAYA

2013/02/06

AMAN Wilayah NTB: SUARA KOMUNITAS

AMAN Wilayah NTB: SUARA KOMUNITAS
Masyarakat adat perlu pemulihan Hak.
Rancangan Undang - Undang tentang perlindungan dan pengakuan, masyarakat adat adat haruslah menjadi jembatan pemulihan hak-hak masyarakat adat terkait dengan sumber daya yang sudah terancam dan hilangnya tanah tempat hadirnya sumber daya tersebut . . . Rancangan Undang-Undang sangat penting untuk melihat kontexs giografis dan pemulihan hak-hak masyarakat adat

0 komentar:

Post a Comment