MEWUJUDKAN MASYARAKAT ADAT YANG BERDAULAT SECARA POLITIK, MANDIRI SECARA EKONOMI DAN BERMARTABAT SECARA BUDAYA

2013/03/08

Menandatangani Kesepahaman PT. HK dan PT. SIC dengan Komunitas Adat Anjah (KLU)

Terjawab sudah kepentingan para pihak antara Perusahaan PT SIC dan PT.HK dengan Masyarakat Anjah melalui Perundingan yang menhasilkan win - win solution..tampak Site Manager PT.SIC mengawali tanda tangan nota kesepahaman yg disusul PT.HK - Juru Runding Masyarakat - Tim Mediator dan pejabat pemerintah di KLU
GAWE RAPAH komunitas adat ANJAH dengan Perusahaan PT. S I K, dengan UPACARA PEMBANGARAN oleh Mangu Yodi Selelos LOMBOK UTARA dilanjutkan dengan PENURUNAN BENDERA AMAN SAKTI sang penjaga Tanah Adat....semoga kearifan lokal sebagain inti kekuatan spiritual masyarakat adat tetap menjadi senjata utama gerakan masyaraklat adat nusantara tercinta

2013/02/17

PW AMANWIL NTB MENGAWAL ADVOKASI SUKU BERCO CEK BOCEK RAINSURY, SUMBAWA

Hari, Kamis Tgl. 14 Februari . Ketua BPH AMANWIL NTB memfasilitasi pertemuan Masyarakat Adat Cek Bocek dengan Gubernur NTB, yang diwakili Assistan 1 - Drs. H. Ridwan Hidayat di ruang kerjanya. Sesuai komitmen Gubernur atas permasalahan hak ulayat yang di negasikan oleh Pemerintah Daerah Kab. Sumbawa dan PT. New Mont Nusa Tenggara, maka akan dibentuk TIM PENELUSURAN. Tim ini akan turun secara idevenden untuk melakukan investigasi secara obyektif kesemua pihak, agar didapat data-data yang otentik dari lapangan. Menurut Ridwan,  SK tim sudah dibuat oleh Biro Hukum Setda NTB. dan tinggal di ambil. Langkah pertama yang akan dilakukan oleh Pemda NTB adalah melakukan pertemuan tim untuk menyusun Juknis Kegiatan di lapangan sesegera mungkin.

Ketua BPH AMANDA Sumbawa Jaswadi Gunawan beserta Ketua Dewan Amanda Sumbawa Anggo Zainudin  ditemani Ketua BPH. Amanwil NTB - L. Prima Wira Putra. selanjutnya melakukan pertemuan dengan pengacara Datu Pekasa dalam hal proses hukum yang sedang berjalan. Oleh Pengadilan Negeri Sumbawa Datu Pekasa di vonis 1,5 tahun penjara. Atas putusan ini baik penuntut umum dan pihak AMANDA Sumbawa melakukan upaya banding. Menurut Jaswadi agar kasus ini dilanjutkan dengan upaya kasasi, sebab upaya banding nampaknya tidak merubah keputusan hakim. Sementara ini Datu Pekasa masih mendekam dalam tahanan polres Sumbawa, mengharapkan ada keberpihakan hukum atas permasalahan yang dihadapi beliau. Semoga beliau dan keluarga diberikan kekuatan untuk tetap bersabar atas perjuangan melawan kezaliman yang menimpanya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. (pwputra).

2013/02/14

PEMDA KLU MEMFASILITASI PERTEMUAN MASYARAKAT ADAT DENGAN KONTRAKTOR PEMBANGUNAN PLTMH



Setelah berbagai jalan ditempuh untuk mempertanyakan nasib Masyarakat Adat Anjah yang terancam oleh hujan bebatuan gunung akibat pembangunan Water Way di atas kampung mereka, kini setelah melayangkan surat ke PEMDA akhirnya merka bersedia memfasilitasi pertemuan dengan Perusahaan hari  Kamis Tgl. 14 Februari 2013, bertempat di Mes HK, Anjah. 

Copy Surat Ke Sekda :
  
PRIHAL:PERMOHONAN DOKUMEN PERUSAHAAN
              
               Kepada
               Yth.Bp.Sekda Kabupaten Lombok Utara
               Di   -  Tanjung    

            Dengan hormat,
Berdasarkan keputusan  masyarakat Gubuk Anjah,Dusun Sanbaro,Desa Bentek,Kec.Gangga,Kabu             paten Lombok Utara pada pertemuan FPIC =Free prior informed consent/perundingan diawal       tanpa paksaan pada tgl.19 Januari 2013 yang merupakan skema keputusan PBB untuk menyelesaikan konflik ditengah masyarakat,pertemuan tersebut dihadiri oleh Pengurus Besar.AMAN Nasional,Pengurus AMAN Wilayah NTB,Pengurus AMAN Daerah Paer Daya,Staf AIPD,Kepala Desa Bentek,Ketua TSBD Desa Bentek,Kepala Dusun Sanbaro dan BPD Desa Bentek yang secara bersama-sama membahas tentang bencana yang sudah didepan mata karena 100 m diatas Gubuk Anjah dengan kemiringan 45 derajat yang akan digali saluran water way oleh PT.Suar Investindo Capita walaupun berkali-kali meminta perlindungan dari berbagai pihak tetapi belum mendapatkan kesepakatan perlindungan termasuk kepada DPRD Lombok Utara dan kepada PT.Suar Investindo Capital dan sampai hari ini UKL&UPL yang kami minta belum diberikan oleh Kepala KLH Lombok Utara. 

Berkaitan dengan masalah tersebut kami Masyarakat Gubuk Anjah bersama berbagai  pihak diatas memutuskan untuk memohon Dokumen Perusahaan PT.Suar Investindo Capital tentang UKL& UPL,Kontrak kerjasama dengan PLN,Kontrak Karya dengan Pemda KLU dan ijin yang dikeluarkan Pemda KLU kepada Bapak Sekda sebagai penanggungjawab Infoprmasi Publik di Lombok Utara    karena  diantara dokumen tersebut yaitu UKL & UPL pernah diminta kepada KLH Lombok Utara  tetapi sampai hari ini belum diberikan       

Demikian permohonan ini diajukan kepada Bapak dengan maksud sebagai bahan informasi dan perundingan lebih lanjut dengan perusahaan dan berbagai pihak yang terkait dan untuk itu kami haturkan terimakasih 

               ANJAH,22 JANUARI 2013
               Kami warga masyarakat Anjah terlampir

               Tembusan,disampaiakan Kepada Yth:
                1 Ketua Komisi Informasi NTB.di Mataram untuk maklum
                2.Ketua Komisi 3 DPRD.KLU di Tanjung mohon koordinasinya
                3.Sekjen AMAN di Jakarta mohon koordinasinya
                4.Ketua BPH.AMAN NTB.di Jelantik mohon koordinasinya
                5.Ketua BPH.AMAN PAER DAYA di Gondang mohon koordinasinya
                6.AIPD LOMBOK UTARA di Tanjung mohon koordinasinya
                7.Kepala Desa Bentek di Todo mohon koordinasin

2013/02/06

AMAN Wilayah NTB: SUARA KOMUNITAS

AMAN Wilayah NTB: SUARA KOMUNITAS
Masyarakat adat perlu pemulihan Hak.
Rancangan Undang - Undang tentang perlindungan dan pengakuan, masyarakat adat adat haruslah menjadi jembatan pemulihan hak-hak masyarakat adat terkait dengan sumber daya yang sudah terancam dan hilangnya tanah tempat hadirnya sumber daya tersebut . . . Rancangan Undang-Undang sangat penting untuk melihat kontexs giografis dan pemulihan hak-hak masyarakat adat

2013/02/05

CATATAN KUNJUNGAN KETUA BPH AMANWIL NTB



Sabtu , 19 Januari 2013. Masyarakat Adat DESA BENTEK Lembah Anjah, Lombok Utara Satu Dusun Terancam tertindih hujan Batu-Batu gunung karena proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro yang membuat trowongan air di tebing curam di atas kampung mereka. Langkah-langkah secara aspiratif telah dilakukan namun tidak didengaR pemerintah , bahkan pihak perusahaanpun melakukan poltik adu domba antar warga. Strategi advokasi disusun dalam rangkain proses kegiatan FPIC, segera dilakukan upaya politis, kajian teknis, dan organiting community. (Catatan Kunjungan Ketua BPH AMANWIL NTB)